Nanda Gudban Kutuk Keras Aksi Pencabulan sejak SD oleh Ayah Tiri

Nanda Gudban Kutuk Keras Aksi Pencabulan sejak SD oleh Ayah Tiri

JAKARTA (Kastanews.com): Aktivis perlindungan anak dan perempuan, Ya’qud Ananda Gudban mengutuk keras aksi bejat seorang ayah tiri di Bekasi yang tega mencabuli anaknya tirinya selama dua tahun.

“Tentu kami sangat mengutuk keras aksi tersebut dan lagi-lagi memohon aparat penegak hukum agar pelaku dikenai hukuman yang sangat berat,” ujar Yaqud Ananda Gudban, dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, aksi semacam ini kerap terjadi, dan masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang baik dalam menjalankan pola hubungan dalam keluarga. Dijelaskan Nanda, sapaan akrabnya, para orang tua perlu memahami batasan-batasan antara hubungan dengan anak, sedari dini , apalagi ketika sang buah hati beranjak dewasa.

Batasan-batasan hubungan antara orang tua dan anak ini penting, agar meminimalisir hal hal yang bisa menyebabkan terjadinya penyelewengan dalam hubungan keluarga.

“Antara orang tua dan anak kandung harus ada batasan-batasan dalam hubungan dalam keluarga. Misalnya kapan mulai tidak tidur bersama orang tua, bagaimana orang tua memandikan anak dan sebagainya, perlu adanya batasan. Apalagi antara anak tiri dan orang tua tiri, perlu ada batasan tegas,” imbuhnya.

Pengajar Program Magister Kajian Wanita Universitas Brawijaya itu mengatakan pola hubungan antara orang tua tiri dengan anak tiri jelas berbeda antara orang tua kandung dan anak kandung. Karenanya, dibutuhkan edukasi dan komunikasi antara orang tua kandung dengan orang tua tiri sehingga tidak terjadi hal-hal yang negatif seperti kasus di Bekasi.

“Misalnya seperti kasus di Bekasi, harusnya ibu kandung memberikan batasan kepada ayah tiri dalam menjalin hubungan dengan anaknya sebab peran dan posisi strategis ibu kandung ini sangat penting sebagai benteng keluarga. Begitu juga sebaliknya jika kasusnya antara ibu tiri dan anak tiri,” tegasnya.

Karenanya, Nanda mendorong agar para keluarga diberikan pemahaman yang baik tentang menjaga batasan-batasan sebagaimana dimaksud, dan peran pemerintah sangat penting dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Perlu ada penjelasan sebuah kenormalan baru yang tidak lagi seperti sesuatu yang normal di jaman dahulu. Jaman berubah kita hrs menyesuaikan,” imbuhnya.

Dengan begitu, antara orang tua dan anak yang beranjak dewasa memiliki batasan hubungan khususnya dalam bentuk hubungan fisik, sehingga baik orang tua dan anak memiliki batas-batas dalam sebuah rumah tangga.

“Intinya ada pada edukasi, kondisi kita saat ini sedang tidak baik, karena masuknya berbagai paham dan budaya dari luar akibat globalisasi. Karena itu keluarga sebagai benteng pertama dan terakhir bagi anak harus lebih aktif dalam memberikan edukasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, RS (34), seorang ayah di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga mencabuli anak tirinya berinisial N (13) selama dua tahun terakhir. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra mengungkapkan, korban dicabuli sang ayah sejak duduk di bangku kelas lima SD hingga kelas tujuh SMP.(rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *