JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijaga petugas di rumah sakit.
Tersangka kasus korupsi pengadaan chromebook itu masih dibantarkan ke rumah sakit karena menjalani operasi dikarenakan sakit ambeien.
“Yang bersangkutan (Nadiem Makarim, red) masih dibantar. Tentu, kalau dibantar pasti ada penjagaan. Sekitar dua minggu yang lalu (dibantarkan ke RS milik) pemerintah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Dia menjelaskan, meski Nadiem berada di rumah sakit, petugas tetap melakukan pengamanan. Sebanyak 6 petugas Kejaksaan yang menjaga Nadiem secara bergantian. Pembantaran terhadap Nadiem Makarim di rumah sakit pun bergantung keputusan dokter.
“Kurang lebih hampir 6 orang bergantian secara simultan. Masih dibantar, kita sangat bergantung kepada hasil dari medis, dari dokter yang menangani, apakah yang bersangkutan sudah bisa dipindahkan atau masih butuh perawatan karena itu menyangkut hak juga ya,” tuturnya.
Dia menambahkan, soal pemborgolan terhadap Nadiem itu pun tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Nadiem pun menjalani perawatan medis di rumah sakit milik pemerintah.
“(Pemborgolan) Sesuai ketentuan, tergantung situasi. Gelang itu biasanya untuk tahanan kota ya, di luar tahanan, di luar sel. Kebijakan kita baru, orang di tahanan rumah, tahanan kota, itu kita pasang,” pungkasnya.(rah)