Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Terkait adanya larangan bepergian ke luar negeri Nadiem itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Harli menjelaskan, pencegahan tersebut sejak sebelum yang bersangkutan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022 pada 23 Juni 2025.

“Iya, sejak 19 Juni 2025,” kata Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Harli mengungkapkan, pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan lantaran keterangan Nadiem dinilai penting.

“Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada pemeriksaan 23 Juni, Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satu poin penting dalam pertanyaan penyidik terhadap Nadiem berkaitan dengan sebuah rapat.

“Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu, sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Rapat pada Mei 2020 silam itu berkaitan dengan peran para staf khusus (stafsus) Nadiem dalam kaitannya dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Lalu, pada akhirnya diubah di bulan, kalau tak salah di bulan Juni atau Juli. Nah, tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Nah, tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran dari para stafsus,” tuturnya.

Ia menambahkan, tak hanya tentang rapat, penyidik juga mengonfirmasi bukti elektronik yang didapatkan dalam kasus tersebut.

Jawaban dan bukti yang dikonfirmasi oleh Nadiem pun akan dicocokkan ke pihak lainnya seiring perkembangan penyelidikan. “Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu,” katanya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *