JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi X DPR RI menyepakati alokasi pagu definitif anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026 sebesar Rp55,4 triliun. Jumlah ini disepakati setelah Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar.
“Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemendikdasmen tahun anggaran 2026 sebesar Rp55,4 triliun,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Sebelum pengambilan keputusan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mulanya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp52,9 triliun. Namun, berdasarakan Rapat Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat (Panja BPP) pada 11 September 2025, tambahan anggaran yang disetujui hanya di angka Rp400 miliar.
“Berdasarkan rapat panja belanja pemerintah pusat pada 11 September 2025 Kemendikdasmen mendapat tambahan anggaran sebesar Rp400 M sehingga total anggaran Kemendikdasmen menjadi Rp55,4 triliun,” kata Mu’ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen awalnya mengusulkan tambahan anggaran Rp52,9 triliun. “Dengan demikian, dari usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan pada Raker lalu sebesar Rp52,9 triliun, dengan dipenuhi sebanyak Rp400 miliar, kami masih memerlukan tambahan sebesar Rp52,5 triliun,” ujarnya.
Menurut Mu’ti, tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk melaksanakan sejumlah program. Di antaranya, terkait Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK hingga tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN.
“Beberapa usulan penting yang belum terdanai antara lain, perluasan jangkauan PIP jenjang TK dan penyesuaian satuan biaya jenjang SD dan SMP, kebutuhan tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN, program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, dan pemenuhan peralatan pendidikan,” tuturnya.
Selain itu, pelatihan dan uji kompetensi guru, program-program kebahasaan dan kesastraan, penanganan anak tidak sekolah, penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, pendidikan khusus penjaminan mutu talenta pendidikan karakter dan lainnya.(rah)