JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengaku prihatin dengan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus dugaan peredaran narkoba. Kasus ini membuat masyarakat pesimistis akan pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Benar-benar memprihatinkan seorang Kapolda telah terbukti mengonsumsi narkoba padahal tugasnya adalah menangkap orang yang memakainya. Dan yang lebih memprihatinkan lagi ternyata yang bersangkutan juga telah ikut memperdagangkan barang terlarang yang dia sita,” kata Anwar, Jumat (14/10/2022).
Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan kasus tersebut memperbesar ketidakyakinan masyarakat terhadap Polri terutama dalam mencegah penyebaran narkoba. Sebab oknum kepolisian yang dipercaya sebagai penegak hukum ikut memperdagangkan narkoba.
“Jadi dari peristiwa ini terbuktilah rumor yang banyak beredar selama ini. Di mana banyak masyarakat yang pesimistis masalah narkoba ini bisa diberantas karena para polisi sebagai penegak hukum yang dipercaya untuk memberantasnya ternyata juga telah ikut meraup keuntungan dari kehadiran benda haram tersebut,” tutur dia.
Dirinya lantas menanyakan apakah jiwa, mentalitas serta nasionalisme anggota Polri sudah separah itu rusaknya. Sebab oknum tersebut dinilai telah tega merusak diri serta jiwa dari anak-anak bangsa di Indonesia.
“Apakah mereka sudah tidak punya hati nurani sehingga mereka tidak lagi melihat masyarakat sebagai orang yang harus mereka bela dan lindungi tapi lebih sebagai objek yang harus bisa mereka eksploitasi bagi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi diri dan kelompoknya,” tutur dia.
Menurutnya jika itu yang terjadi maka dia mempertanyakan dunia kepolisian saat ini terkesan sangat materialistik dan hedonistik sekali. Walaupun demikian, Anwar yakin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dapat mengatasi hal tersebut. “Hal ini tentu jelas sangat memprihatinkan kita, tapi saya yakin dan percaya Kapolri sudah tahu hal itu semua dan sudah tahu tentang bagaimana cara untuk mengatasi dan menyelesaikannya,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. “Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan. Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” katanya dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta melalui telegram pada 10 Oktober 2022 silam.(rah)