JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono.
SK itu diteken setelah Kementerian Hukum menerima berkas pendaftaran kubu Mardiono pada 30 September 2025.
“Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Setelahnya, Supratman berkata, pihaknya melakukan penelitian terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di-Makasar. Hasilnya, kata dia, kepengurusan tidak berubah.
“Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono,” ujar Supratman.
Saat disinggung perihal pendaftaran kepengurusan kubu Agus Suparmanto, Supratman mengaku tak tahu. Pasalnya, ia mengaku belum menerima berkas pendaftaran Agus Suparmanto.
“Jadi yang pasti bahwa intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil Muktamar PPP itu sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau jam 11,” pungkasnya.(rah)