Menkop UKM dan OJK Bahas Aturan KUR Tanpa Jaminan bagi Pelaku UMKM

Menkop UKM dan OJK Bahas Aturan KUR Tanpa Jaminan bagi Pelaku UMKM

JAKARTA (Kastanews.com) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membahas terkait aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan bagi pelaku UMKM.

Hal itu merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin UMKM bisa mengakses pembiayaan bukan hanya dari modal kerja tetapi modal investasi sehingga perlu alternatif pembiayaan yang lebih mudah. “Nanti kita bahas bersama OJK. Kami sudah menyiapkan konsepnya sesuai perintah presiden. Mudah mudahan bisa segera,” ujar Teten usai meresmikan ASEAN Weekend Market, Jumat (1/9/2023).

Menurut dia kredit tanpa jaminan bukan berarti usahanya tidak ada aset, agunan dan kolateral. Namun bisa dilihat melalui kesehatan usaha. “Tapi kolateralnya bukan dalam bentuk aset. Misalnya kesehatan usaha, kontrak bisnis dan lain-lain,” tegas Teten.

Teten mengatakan pemerintah terus mendukung pertumbuhan UMKM. Dari sisi belanja pemerintah saat ini 40% dari UMKM. Dengan demikian bisa dijadikan agunan karena credit scoring bisa luas.

“Ini akan mempercepat penyaluran kredit ke UMKM, di mana UMUM nggak punya aset. Sehingga kalau UMKM kita diharuskan pake kolateral, agunan berupa aset ya pasti mereka ada hambatan,” jelas Teten.

“Tentu ini perlu segera direspons cepat oleh OJK. Karena OJK masih menerapkan model konvensional, harus pake agunan,” pungkas Teten.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *