JAKARTA (astanews.com)- Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan negara telah terkumpul sebesar Rp1.246,97 triliun di Agustus 2023. Dia menilai, hingga akhir Agustus 2023, kinerja penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih terkendali seiring dengan kinerja PPh Non Migas, PPN, dan bea masuk.
“Sejumlah kontraksi penerimaan di antaranya disebabkan oleh normalisasi harga komoditas, penurunan nilai impor, dan restitusi,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi September 2023 secara virtual di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Lebih lenjut Menkeu menyebutkan, capaian ini terdiri dari PPH Non Migas Rp708,23 triliun, PPN dan PPnBM mencapai Rp447,58 triliun, PBB dan Pajak lainnya yang sebesar Rp11,6 triliun, serta PPH Migas sebesar Rp48,51 triliun. “Untuk kepabeanan dan cukai kita sudah mengumpulkan Rp171,6 triliun atau 56,6% dari target kita,” lanjut Sri.
Penerimaan bea masuk terjaga baik, namun bea keluar dan cukai mengalami penurunan. Kinerja bea masuk mengalami pertumbuhan, didorong oleh kenaikan tarif efektif dan menguatnya kurs dollar.
Sementara itu kinerja bea keluar mengalami penurunan, disebabkan oleh turunnya harga CPO dan dampak kebijakan flush out. Kinerja cukai hasil tembakau juga menurun akibat penurunan produksi.
Selanjutnya untuk PNBP hingga akhir Agustus 2023 sudah terkumpul Rp402,8 triliun. Terdiri dari PNBP SDA Migas Rp77 triliun, SDA Non Migas Rp97,3 triliun, Kekayaan Negara Dipisahkan sebesar Rp65,5 triliun, PNBP Lainnya Rp109 triliun, serta PNBP dari BLU sebesar Rp54 triliun.
“APBN yang sehat dan kuat bisa melindungi masyarakat dan menjaga momentum ekonomi kita untuk tetap tumbuh dan pulih. Namun kita tetap waspada karena kondisi global perlu kita waspadai yang tentu secara perlahan akan memberikan imbas kepada APBN maupun ekonomi kita. Maka kita harus terus menjaga kesehatan APBN dan ekonomi kita dengan terus melakukan kalibrasi terhadap pergerakan ekonomi dan dinamika global,” tutup Sri.(rah)