Menkeu Tanggapi Omongan Mantan Wamenaker soal Kasus Korupsi

Menkeu Tanggapi Omongan Mantan Wamenaker soal Kasus Korupsi

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Keuangan menanggapi soal pernyataan Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer atau Noel, yang menyebut Purbaya bakal dihadapkan kasus korupsi. Noel mengistilahkan Purbaya bakal di-Noelkan, yang merujuk menjadi pelaku perkara bancakan.

“Oh biar aja, yang penting saya tidak terima duit. Noel kan terima, kayaknya terima ya, terima kan dia,” tanya retoris Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Purbaya menekankan perkara korupsi bisa terjadi apabila pejabat publik menggunakan kekuasaannya untuk hal menyimpang, termasuk menerima uang yang menjadi kick back dari tindakan korupsi. Katanya, dia cukup nyaman dengan posisinya sebagai Menkeu sehingga tak tergoda untuk korup.

Dia juga menanggapi pernyataan Noel soal kerja-kerja Purbaya yang bersinggungan dengan kepentingan pihak-pihak yang disebut Noel sebagai bandit.

“Karena saya tidak terima duit. Gaji saya gede di sini, cukup. Saya tidak tau kenapa Pak Noel ngomong seperti itu,” ujar Purbaya.

“Mungkin dia sebel sama saya juga, saya tidak tahu. Tapi, case (menjadi pelaku korupsi) seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinan terjadi. Kecuali saya mulai terima uang di luar gaji,” imbuhnya.

Kendati demikian, Purbaya mewanti-wanti indikasi jebakan terhadap dirinya. Bisa saja ke depan, ada pihak yang sengaja memposisikan dirinya sebagai pelaku korupsi.

“Mungkin kalau ada yang jebak, taruh uang tiba-tiba di mobil saya, itu mungkin terjadi. Tapi kan harus ada latar belakang ya dari kasus seperti apa,” tuturnya.

Sebelumnya, Noel mengatakan bahwa kinerja Purbaya mirip dengan apa yang pernah ia lakukan, yakni mengganggu kepentingan para pengusaha dan elite tertentu. Ia mengeklaim, aktivitas sidak yang dilakukannya selama ini justru dinarasikan sebagai pemerasan.

“Oh ya Pak Purbaya, ini saya cuma mengingatkan. Karena apa yang dilakukan Pak Purbaya ini mengganggu pesta poranya para bandit di republik ini,” kata Noel saat ditemui di sela-sela sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan K3 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *