Menikah 22 November 2018, Baim Wong Gugat Cerai Paula di PA Jaksel

Menikah 22 November 2018, Baim Wong Gugat Cerai Paula di PA Jaksel

JAKARTA (Kastanews.com)- Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan ini resmi didaftarkan Baim mulai hari ini, Selasa (8/10/2024). Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven.

Kabar mengejutkan ini diketahui dari Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) PA Jaksel atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven. Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Sebelumnya, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, sempat mengumumkan agenda jumpa pers pihaknya terkait kabar perceraian ini pada pukul 16.00 WIB. “Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat kepada wartawan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Enam tahun menikah, mereka dikaruniai dua anak laki-laki bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. Selama menikah, Baim dan Paula jarang diterpa isu miring seputar rumah tangganya.

Mereka bahkan terlihat harmonis dan kompak dalam melalui sederet ujian hidup. Isu perceraian ini mencuat usai keduanya sudah jarang tampil bersama, baik secara langsung maupun di dunia maya. Bahkan, Paula memilih umra tanpa Baim Wong.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *