JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso atau Busan buka suara terkait tren di tengah masyarakat yang gemar membeli baju impor bekas.
Ia mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan tindakan terlarang dan masyarakat diminta memilih produk fashion dalam negeri.
“Kita lihat produk kita, ngapain beli yang pakaian bekas , maksudnya terutama yang impor ya. Kan itu ga boleh. Itu dari dulu dilarang. Impor pakaian bekas dilarang,” ungkap Mendag Busan dalam acara Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026, Kamis (6/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa kualitas produk lokal saat ini telah mampu memenuhi standar internasional, bahkan banyak yang sudah berorientasi ekspor. Ia juga menyebut dengan mendukung produk dalam negeri, maka akan memperkuat industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada barang impor.
“Produk kita bagus-bagus dan murah. Murah, bagus. Bahannya juga bagus ngapain beli yang lain. Mari kita mulai dari kita, bahwa kita bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan standar internasional. Jadi kalau produk-produk kita itu standar ekspor sebenarnya secara tidak langsung bisa membendung produk impor,” tegasnya.
Kendati demikian, Mendag Busan juga mengingatkan bahwa dorongan untuk menggunakan produk lokal harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dari para pelaku UMKM.
“Bagaimana kita bisa memakai produk dalam negeri, ya produknya harus bagus. Makanya kita tidak sekedar mendorong, ayo pakai produk dalam negeri enggak. Tetapi UMKM juga harus kita dorong terus supaya kualitasnya bagus dan tidak mengecewakan kita semua ya,” katanya.(rah)
