JAKARTA (Kastanews.com) – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengharapkan kuota haji Indonesia kembali ditambah. Saat ini kuota haji yang diberikan Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sebanyak 221.000 jemaah.
Permintaan Wapres ini disampaikan saat menerima Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia yang baru yakni Y.M. Faisal Abdullah H. Amodi di Kediaman Resminya, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). “Wakil Presiden juga berharap tentang kuota haji karena haji di Indonesia itu antusiasmenya luar biasa,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resminya.
Wapres mengatakan harapan penambahan kuota ini mengingat antusiasme masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji yang tinggi. Namun, permasalahannya antrean haji saat ini bisa mencapai 40 tahun lamanya.
“Ini (Indonesia) adalah muslim terbesar di dunia yang problemnya di Indonesia sebagaimana kita ketahui sudah ada sebuah provinsi, sebuah kabupaten yang antreannya mencapai 40 tahun, itulah kemudian diharapkan kepada Duta Besar Arab Saudi yang baru ini gimana agar kuota Indonesia itu terus ditambah ke depan,” kata Masduki.
Terkait hal itu, Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia Y.M. Faisal Abdullah H. Amodi pun menyanggupi untuk melaporkan kepada Kerajaan Arab Saudi. “Hal itu juga disanggupi dalam pengertian bahwa akan dilaporkan kepada kerajaan, kepada MBS persoalan-persoalan yang dihadapi Indonesia walaupun juga diketahui katanya bahwa Kerajaan Arab Saudi, pemerintah tahu itu dan memang banyak sekali animo minat dari orang ingin berhaji dari berbagai negara yang lain, termasuk negara Indonesia. Saya kira permintaan Indonesia sebagai negeri terbesar muslim itu akan sangat diperhatikan,” tandasnya.
jumlah kuota haji Indonesia pada tahun ini sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya, 203.320 jemaah haji regular, sedangkan 17.680 jemaah haji khusus. Tidak hanya itu, pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp90.050.637,26. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3% dengan penggunaan nilai manfaat sebesar 40.237.937 atau 44,7%.(rah)