JAKARTA (Kastanews.com): Sekitar 97% desa di Indonesia yang sudah teraliri listrik, dan tinggal 3% lagi yang belum menikmati aliran listrik. Sejumlah desa di Nias, Sumatra Utara (Sumut) termasuk dalam 3% tersebut. Semua desa atau daerah yang belum teraliri listrik tersebut harus terus diperjuangkan.
“Listrik menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Di tengah zaman yang sedemikian canggih, di saat sudah ada mobil listrik, kereta cepat, tetapi masih ada ribuan desa yang belum teraliri listrik. Padahal, listrik menjadi kebutuhan pokok masyarakat, karena listrik terkait dengan pendidikan, usaha, dan sebagainya,” ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/11).
Hal tersebut disampaikan Martin saat beraudiensi dengan anggota DPRD Sumut dan anggota DPRD dari Kepulauan Nias, terkait percepatan elektrifikasi oleh PLN di Kepulauan Nias.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, anggota DPRD Provinsi Sumut dari Kepulauan Nias Berkat Kurniawan Laoli, Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Fa’atulo Sarumaha, Ketua Fraksi NasDem DPRD Nias Selatan Sokhiwanolo Waruwu, serta anggota DPRD Nias Selatan lainnya, Pegangan Dachi, Eli Yunus Ndruru, dan Efendi Ndruru.
Martin menerangkan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga negara bertanggung jawab menyediakannya. Apalagi, Indonesia sudah berusia 78 tahun.
Martin juga menyinggung adanya ketimpangan pembangunan, di saat Indonesia sudah memiliki kereta cepat dan canggih, bahkan mungkin ada pemanas listrik yang tinggi teknologinya, tapi masih ada ribuan desa di seluruh Indonesia yang belum terlalu listrik.
“Khusus di Sumatera Utara, program listrik desa tahun 2023 akan dibangun PLN di 98 titik desa dan kampung yang belum teraliri listrik PLN. Dari jumlah itu, 52 titik ada di Kepulauan Nias. Di luar itu ada 34 desa lagi di Kecamatan Pulau-Pulau Batu di Nias Selatan yang masuk dalam program listrik desa tahun 2024,” terang Martin.
Sayangnya, tambah Martin, program listrik desa yang dananya bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PLN Tahun 2023, yang anggarannya sudah disetujui oleh Komisi VI DPR untuk melistriki ribuan desa, termasuk di Kepulauan Nias, terkendala dengan tidak cairnya anggaran dari APBN. Belakangan diketahui, program anggaran yang sudah disetujui di Komisi VI DPR tersebut, ternyata belum bisa dicairkan tahun 2023 setelah melakukan pendalaman oleh Komisi XI DPR RI.
“Saya tidak bisa membayangkan, bagaimana kondisi di lapangan di Nias sana yang menjadi tidak pasti. Anggaran sudah disetujui Komisi VI, tapi tidak bisa dicairkan karena terkait Undang-Undang APBN, hasil pendalaman Komisi XI,” papar Martin.
Oleh karenanya, Martin memohon agar Wakil Ketua DPR Korinbang dari Fraksi NasDem Rachmat Gobel yang juga anggota Komisi XI DPR membantu agar PMN untuk PLN segera dicairkan sehingga program listrik desa dapat dibangun dan menerangi ribuan desa di seluruh pelosok Indonesia, termasuk desa-desa di Kepulauan Nias. (RO/*)