JAKARTA (Kastanews.com): Sektor ekonomi kreatif seharusnya mendapat dukungan, bukan terbebani regulasi perpajakan yang rumit. Banyak kebijakan fiskal saat ini justru menjadi penghambat pertumbuhan industri kreatif yang tumbuh langsung dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg dengan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia dan para pelaku seni, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
“Ekonomi kreatif itu harusnya mendapat support, mendapat fasilitas. Bukan dipajakin dengan yang terlalu ribet begitu lho,” tegas Martin.
Martin yang juga anggota Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa isu perpajakan ekonomi kreatif belum pernah masuk secara formal ke Komisi XI, padahal lembaga inilah yang menjadi mitra kerja pemerintah di bidang fiskal, termasuk perpajakan.
Ia mendorong pelaku industri kreatif dan instansi terkait untuk menyampaikan masukan secara resmi kepada Komisi XI agar dapat dibahas bersama Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
“Menurut saya, bapak-bapak dan ibu-ibu juga perlu bersurat ke Komisi XI. Nanti saya akan komunikasikan kepada pimpinan Komisi XI untuk mendengarkan masukan juga,” ujarnya.
Lebih lanjut Martin menjelaskan bahwa beban perpajakan yang tidak proporsional dapat menjadi barriers bagi tumbuhnya industri kreatif, padahal sektor ini memiliki karakter berbeda dari industri lainnya.
“Industri kreatif ini tumbuh langsung dari masyarakat. Dia tidak harus bangun pabrik, tidak punya biaya sunk cost yang besar. Jadi harusnya difasilitasi, bukan dipersulit,” jelasnya.
Ia menilai masih ada mindset yang belum tepat dalam melihat peran strategis industri kreatif dalam ekonomi nasional. Karena itu, ia siap mendorong agar isu perpajakan ini dibahas serius di Komisi XI.
“Saya yakin tidak semua orang mengerti persoalan ini. Karena itu penting kita dorong agar kebijakan perpajakan industri kreatif mendapat perhatian,” tutup Martin. (rls/*)
