KASTANEWS.ID, JAKARTA: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memantau ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng. Satgas diperlukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan kembali dibukanya keran ekspor.
“Kita ini merupakan penghasil CPO terbesar di dunia dan sekarang harga komiditas CPO sedang tinggi-tingginya. Jadi memang perlu ada satgas yang khusus (untuk mengawasi ekspor),” ujar Martin dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Legislator NasDem ini menjelaskan, satgas tersebut akan memastikan pihak swasta, negara tujuan ekspor, dan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi. Selain itu, Martin menambahkan, pemerintah perlu melibatkan beberapa kementerian untuk mengatur pelaksanaan distribusi minyak goreng di masyarakat.
Diantaranya Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berwenang mendistribusi sampai ke tingkat konsumen hingga ke pasar, Kementerian Perindustrian di tingkat hulu, Kementerian Pertanian (Kementan) dari sisi perkebunannya, dan juga melibatkan seluruh penegak hukum.
“Dengan lintas sektoral ini, maka kita harapkan bisa memastikan kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” imbuhnya.
Martin pun mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng. Menurut Martin, waktu satu bulan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng sudah lebih dari cukup untuk memetakan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Larangan ekspor oleh Presiden itu sebagai shock terapy sudah bekerja efektif,” pungkas Martin.
Larangan ekspor CPO dan produk turunannya resmi dicabut Presiden Joko Widodo. Kebijakan tersebut mulai efektif pada hari ini, Senin (23/5).
Keputusan mencabut larangan ekspor minyak goreng ini diambil setelah melihat adanya pasokan di dalam negeri yang terus bertambah sehingga membuat harga di tingkat konsumen turun. (medcom/*)