JAKARTA (Kastanews.com)- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Martin Manurung menyayangkan lambatnya penanganan tumpahan aspal di laut Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara akibat kapal kandas pada pertengahan Februari 2023 lalu.
Menurut Martin, tumpahan aspal atau bitumen seberat 1.900 ton tersebut telah menjadi limbah yang sangat serius di lautan Nias Utara, sehingga sudah sepatutnya KLHK ikut ambil alih penanganannya.
“Kejadian ini sudah satu bulan lebih. Saya pantau terus tapi hingga saat ini belum ada penanganan yang serius. Hanya sebatas mengecek, tidak ada tindakan apa-apa,” ujar legislator NasDem dari Dapil Sumut II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu.
Martin menambahkan, pertanggungjawaban atau ganti rugi dari pemilik kapal memang hal yang perlu ditegakkan. Namun, penanganan untuk meminimalisasi kerusakan biota laut merupakan hal paling serius dan harus segera dilakukan.
“Penegakan hukum itu perlu. Tapi penyelamatan biota laut kita itu juga sangat penting dan harus diutamakan. Ada ribuan nelayan kita bergantung pada laut yang ada di sana,” tegas Ketua DPP Partai NasDem itu.
Secara pribadi, Martin juga mengatakan akan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengambil tindakan untuk mencegah dampak kerusakan ekosistem yang lebih besar. “Menurut saya, Kementerian LHK harus serius menangani ini agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah tanker pengangkut bahan mentah aspal atau bitumen seberat 1.900 ton karam pada Sabtu (11/2) dan mencemari perairan Nias Utara, Sumatera Utara. Tumpahan bitumen itu kini semakin meluas hingga radius 70 kilometer dan telah mencapai kawasan konservasi di perairan Toyolawa-Lahewa.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, mengatakan tumpahan bitumen itu turut mengancam lokasi yang kerap dijadikan penyu sebagai pendaratan di kawasan Pantai Tugala Oyo hingga Faekhuna’a di Kecamatan Afulu. (wis/*)