JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi XI DPR RI yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Martin Manurung menyoroti sikap masyarakat di sejumlah daerah di Tanah Air yang ramai-ramai menarik uang tabungan di bank karena takut rekening dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepanikan masyarakat tersebut berasal dari pernyataan PPATK yang akan memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan (dormant), sebagai langkah pencegahan tindak pidana.
Langkah PPATK dipertanyakan sejumlah pihak karena dinilai telah membuat kegaduhan, kepanikan, dan menyusahkan masyarakat.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi XI DPR RI itu, meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan mengatur ulang kebijakan untuk memperjelas hak dan kewajiban bank dan nasabah.
“Pemerintah, dalam hal ini OJK dan PPATK, untuk segera melakukan pengaturan ulang untuk memperjelas hak dan kewajiban bank dan nasabah, termasuk pengelolaan rekening dormant,” kata Martin dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Martin mengimbau pemerintah agar setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak membuat kerugian dan kepanikan di masyarakat.
“Agar tidak terjadi ketidakpastian yang dapat menciptakan kemelut atau kepanikan di tengah masyarakat,” tegasnya. (dis/*)