Martin Apresiasi BPKN yang Telah Buka Posko Aduan Korban Gagal Ginjal Akut

Martin Apresiasi BPKN yang Telah Buka Posko Aduan Korban Gagal Ginjal Akut

JAKARTA (Kastanews.com)- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengapresiasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang membuka posko pengaduan konsumen korban gagal ginjal akut. Hal ini sesuai keputusan rapat Komisi VI DPR dengan BPKN pada Kamis (3/11).
Martin berharap dengan telah terbentuknya posko aduan konsumen tersebut, penanganan korban hingga identifikasi masalah gagal ginjal akut pada anak dapat lebih cepat dilakukan.
“Posko ini juga dapat membantu para orang tua korban gagal ginjal yang selama ini bertanya-tanya. Tidak hanya sebagai wadah menampung laporan masyarakat yang menjadi korban, posko ini juga kita harapkan dapat memberikan advokasi kepada keluarga korban,” ujar Martin dalam keterangannya, Jumat (4/11).
Legislator Partai NasDem ini mengatakan, sebagai mitra kerja BPKN, Komisi VI DPR akan terus mengawal BPKN dalam mencari fakta-fakta dan mengadvokasi hak-hak konsumen yang menjadi korban.
Sebelumnya, Dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama BPKN. BPKN diharuskan membuat posko pusat pengaduan konsumen, baik secara online maupun offline. Pusat pengaduan paling lambat dibuat 1×24 jam setelah rapat tersebut selesai.
Sebagai tindak lanjut rapat, Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan, per hari ini pihaknya membuka posko pengaduan bagi korban kasus gagal ginjal akut pada anak agar melaporkan ke nomor WhatsApp 08153-153-153. Posko ini dibuka sampai akhir November 2022.
Berdasarkan data Kemenkes per 1 November 2022, kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak tercatat sebanyak 325 kasus dan dari jumlah itu, sebanyak 178 anak meninggal dunia. Adapun pasien yang meninggal didominasi oleh anak berusia 1-5 tahun. Sementara, tingkat kematian kedua terbanyak berada pada rentang usia 6-10 tahun.(rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *