Mantan Menteri Diperiksa terkait Dugaan Korupsi di Petral

Mantan Menteri Diperiksa terkait Dugaan Korupsi di Petral

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri ESDM Sudirman Said dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Pemeriksaan Sudirman dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Iya benar, dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya saat itu,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Namun, dia belum menjelaskan secara rinci tentang poin-poin pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terhadap Sudirman Said. Anang hanya menerangkan, Sudirman Said dimintai keterangannya kaitannya dengan pengetahuannya sebagai Menteri ESDM kala dia menjabat dahulu.

Dia menambahkan, hingga saat ini, pemeriksaan terhadap mantan Menteri ESDM tersebut masih berlangsung. Namun, dia tak merincikan waktu pemeriksaan terhadap Sudirman Said mulai dilakukan pada Selasa (23/12/2025) ini.

Sekedar diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Penanganan kasus dugaan korupsi yang telah naik sidik sejak Oktober 2025 lalu itu dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *