Mantan Ketua KPK Tegaskan Tak Takut Dipenjara dalam Kasus Ijazah Jokowi

Mantan Ketua KPK Tegaskan Tak Takut Dipenjara dalam Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut bahwa dirinya tak takut masuk penjara dalam kasus ijazah Jokowi. Hal itu setelah namanya terseret sebagai terlapor bersama 11 orang lain dalam kasus ijazah Jokowi.

Abraham menegaskan dia akan mendukung para terlapor, bahkan rela masuk penjara dalam kasus ijazah ini. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Deklarasi Perjuangan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

“Kita harus dukung sampai kapanpun juga, kalaupun ada tawaran, misalnya siapa yang harus dipenjara, kita yang harus maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini,” kata Abraham.

Menurutnya, dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) merupakan bentuk teror kepada para terlapor agar berhenti melakukan investigasi terhadap keaslian ijazah Jokowi.

Dia meminta agar para terlapor tak perlu khawatir dengan dikeluarkannya SPDP oleh Polda Metro Jaya “Saya ingin katakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, membuat SPDP terhadap 12 orang, ini adalah salah satu bentuk untuk ingin menteror,” katanya.

“Karena kalau anda pikirkan SPDP itu, saya khawatir nanti kekuatan perjuangan Anda itu akan berkurang,” sambungnya.

Dia menyampaikan bahwa SPDP hanyalah bagian kecil dari proses yang akan dilalui. Sebab yang paling penting adalah semangat perjuangan untuk terus melakukan investigasi terhadap ijazah Jokowi.

“Tidak usah kendor, anggap biasa. Anggap ini tidak ada apa-apanya. Kalaupun misalnya suatu ketika nanti ada yang terpeleset, ada yang jadi tersangka, itu biasa saja. Ini resiko bagi perjuangan kita,” ujarnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *