Mantan Karyawan Bank Hanya Butuh 17 Menit untuk Keruk Rp204 Miliar

Mantan Karyawan Bank Hanya Butuh 17 Menit untuk Keruk Rp204 Miliar

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap tersangka yang juga mantan karyawan bank hanya membutuhkan waktu 17 menit untuk membobol rekening dormant senilai Rp204 miliar.

Aksi pembobolan dan pemindahan dana rekening itu dilakukan tersangka pada Jumat, 20 Juni 2025. “Dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Sindikat tersebut sengaja memilih waktu pembobolan rekening pada pukul 18.00 WIB. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan menghindari sistem deteksi internal milik bank.

Aksi pembobolan dilakukan setelah tersangka AP selaku Kepala Cabang Pembantu Bank di Jawa Barat menyerahkan user ID Core Banking kepada NAT yang merupakan mantan teller.

Helfi menuturkan setelah berhasil mengakses sistem yang ada, pelaku kemudian langsung memindahkan uang Rp204 miliar untuk 5 rekening penampungan dalam 42 kali transaksi selama 17 menit.

Adapun 9 tersangka pembobolan rekening dormant yakni AP selaku Kepala Cabang Pembantu Bank, GRH Consumer Relations Manager. Mereka dari klaster karyawan bank.

Kemudian, dari kelompok pembobol dan eksekutor yakni C, DR, NAT, R, dan TT. Selanjutnya, klaster ketiga pelaku TPPU yaitu DH dan IS.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *