JAKARTA (Kastanews.com)- Cawapres Mahfud MD menjanjikan para pengemudi ojek online atau ojol akan mendapatkan perlindungan hukum. Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Tabrak Prof yang diselenggarakan di Koat Kopi, Yogyakarta, pada Senin (5/2/2024).
Dalam kesempatan itu Mahfud menampung aspirasi dari driver ojol. Salah satu driver, Andi, mengeluhkan sampai saat ini payung hukum untuk pekerjaan ojol masih belum jelas.
“Jadi saya dan teman-teman (sekitar) 4 tahunan lah pernah mengusulkan bahwa oJek online itu tidak ada payung hukumnya, legalitas ojol itu tidak ada. Kita sempat ke KSP dijanjikan, terus kami coba masuk ke Komisi V tahun 2019 masuk prolegnas dan sampai sekarang itu masih dalam pembahasan akademik,” kata Andi.
Menurutnya, selama dijanjikan waktu tersebut dirinya dan teman-teman ojol lainnya terus menunggu proses tersebut. Andi membandingkan dengan UU Omnibus Law yang bisa diselesaikan hanya dengan 167 hari saja.
Menyikapi persoalan tersebut, Mahfud menjelaskan ojol juga sudah menjadi salah satu peluang lapangan kerja yang cukup besar. Maka dari itu sangat disayangkan jika ojol tidak diberikan payung hukum secara jelas.
“Harus mendapat dan perlindungan kepastian hukum. Tidak boleh diulur-ulur terus, terus bagaimana kalau Pak Ganjar dan Pak Mahfud terpilih menjadi presiden? Saudara tahu bahwa semua (misi Ganjar-Mahfud) terletak pada lapangan kerja,” kata Mahfud.
Mahfud pun menjanjikan sekitar 4 juta ojol harus mendapatkan perlindungan hukum yang pasti.
“Oleh sebab itu lapangan kerja yang sudah tersedia untuk 4 juta orang ini harus diberikan perlindungan hukum dan payung hukum yang jelas. Oleh sebab itu nanti akan segera diselesaikan begitu nanti pemerintahan baru terbentuk dan insya Allah pemerintahan itu mandat jatuh kepada kami,” ucapnya.(rah)