JAKARTA (Kastanews.com)- Perang terhadap judi online (judol) dideklarasikan empat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari kampus ternama. Pasalnya, judi online telah merusak moral kebangsaan dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Keempat BEM tersebut yakni, BEM Universitas Indonesia (UI), BEM Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), BEM Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, dan BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Ballroom JS Luwansa Hotel, Jakarta.
“Judi online adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa. Praktik ini mengikis intelektualitas kaum terdidik dan merusak integritas moral penerus bangsa,” tegas Ketua BEM UI Verrel Uziel, Jumat (2/8/2024).
Senada, Ketua BEM Untirta Gymnastiar menilai, judi online memberikan regresi terhadap intelektualitas, memicu ketergantungan, dan menjerumuskan mahasiswa dalam lingkaran bahaya. “Kami tidak akan membiarkan judi online merampas mimpi dan harapan generasi penerus bangsa,” timpalnya.
Menurut Gymnastiar, gerakan ini berkomitmen untuk melibas praktik-praktik judi online demi mencapai Indonesia Emas 2045. Para mahasiswa akan menyuarakan dan membumikan edukasi tentang bahaya judi online, serta mendorong negara untuk memperketat regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku judi online.
“Mahasiswa Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam perjuangan ini, berdiri tegak melawan segala bentuk ketidakadilan dan kerusakan moral yang ditimbulkan oleh judi online,” ujar Wakil Ketua BEM UPNVJ Faizul Amri.
Sekretaris Jenderal DEMA UIN Jakarta Zulfikar mengajak mereka yang hadir untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari jerat judi online, menuju masa depan yang cerah dan penuh prestasi. “Mari kita berjuang demi Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang bermartabat, dan Indonesia yang siap menyongsong masa depan gemilang di tahun 2045,” terangnya.
Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online akan melakukan berbagai kegiatan edukasi, kampanye, dan advokasi untuk memberantas judi online di Indonesia. Para mahasiswa berharap gerakan ini dapat menjadi katalis perubahan dan mendorong tindakan konkret dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah judi online di Indonesia.(rah)