Mahalini Jelaskan soal Nikah Siri dengan Rizky Febian

Mahalini Jelaskan soal Nikah Siri dengan Rizky Febian

JAKARTA (Kastanews.com)- Mahalini akhirnya buka suara soal isu nikah siri dengan Rizky Febian. Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu menegaskan bahwa dirinya dan sang suami tidak pernah berniat untuk menikah secara siri atau agama.

Menurut Mahalini, ia dan Rizky Febian sejak awal sepakat ingin pernikahan mereka tercatat sah secara negara dan agama. Hanya saja, terjadi kesalahan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) yang mengurus pernikahannya dan sang suami.

“Ini kesalahan WO ya, yang di mana aku dan Iky (Rizky Febian) tidak ada niatan nikah siri sama sekali,” tulis Mahalini di Instagram dikutip Minggu (24/11/2024).

Pelantun Sial ini kemudian mengungkap kronologi yang membuat pernikahannya tidak terdaftar secara negara. Penyanyi 24 tersebut menjelaskan bahwa terjadi kekeliruan dari pihak WO yang baru diberitahukan kepada mereka setelah resepsi pernikahan.

Mengetahui hal tersebut, ia dan putra komedian Sule itu pun sempat kaget. Pasalnya, saat meminta buku nikah kepada WO sebagai bukti bahwa pernikahan sudah tercatat di KUA, WO mengatakan bahwa buku tersebut belum menjadi milik mereka.

Padahal, saat itu pasangan ini sudah sempat memamerkan foto dengan buku nikah di media sosial setelah mereka resmi dinyatakan sah sebagai suami istri.

“WO baru memberi tahu kalau ada kesalahan kekeliruan dari mereka setelah kita melaksanakan pernikahan dan resepsi (saat dari team aku dan Iky minta buku nikahnya, mereka mengaku ada kesalahan),” jelasnya.

Rizky Febian dan pemilik nama asli Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja ini akhirnya diminta mengurus buku nikah melalui isbat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

“Akhirnya kita harus mengurus buku nikah yang di mana seharusnya aku dan Iky ketahui bahwa buku nikah yang kita pegang saat itu sudah jadi milik kita, tapi kita tidak tahu menahu ada masalah dari mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Rizky Febian hadir di PA Jakarta Selatan tanpa sang istri untuk melakukan isbat. Pada kesempatan tersebut, ia pun mengaku baru menikah secara agama. Sementara terkait buku nikah yang digunakan untuk foto, ia memilih untuk menyerahkannya kepada WO sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Kami melaksanakannya (menikah) dengan secara syariat Islam,” kata Rizky Febian di PA Jakarta Selatan pada Senin, 18 November 2024.

“Sudah menyerahkan ke pihak WO yang kami pegang. Memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab,” tandasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *