BONDOWOSO (Kastanews.com): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah mengatakan Partai NasDem bersepakat menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
“Sikap Partai NasDem tegas. Kita sudah menegaskan menolak sistem proporsional tertutup,” ujar Fadil dalam keterangannya, Jumat, (30/12).
Fadil menilai jika Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup adalah sebuah bentuk kemunduran. Sistem proporsional terbuka yang dipakai sekarang sudah lebih baik meski belum sempurna.
Menurut Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bondowoso ini, penggunaan sistem proporsional terbuka bisa memberikan ruang pada masyarakat untuk memilih wakilnya secara langsung.
Menyinggung soal politik uang yang bisa terjadi dalam sistem proporsional terbuka, Fadil mengatakan bahwa dalam sistem apapun politik uang bisa terjadi. Edukasi bagi calon legislatif (caleg) dan masyarakat harus digencarkan untuk menekan hal tersebut.
“Kalau soal politik uang ini dihilangkan susah, tapi kita harus menekan seminimal mungkin. Salah satunya ya Partai harus banyak memberikan edukasi dan pembekalan pada para caleg untuk menekan politik uang,” tandasnya.
Legislator dari Dapil Jawa Timur III (Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo) ini mengatakan, caleg dan masyarakat harus diberikan pemahaman tentang politik uang, bahaya politik uang, hingga resiko ketika melakukan politik uang.
“Dengan edukasi yang lebih intensif maka saya yakin itu bisa menekan perilaku politik uang dalam pemilu,” pungkas Fadil.
Wacana kemungkinan penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 dihembuskan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam acara ‘Catatan Akhir Tahun 2022 KPU’ di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
Hasyim mengatakan, hal itu bisa terjadi jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup. Bahkan, Hasyim mengimbau kepada para caleg agar tidak melakukan kampanye dini.
“Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu,” ujarnya.