Lisda Hendrajoni Kecam Kekerasan Seksual oleh Guru pada Belasan Muridnya 

Lisda Hendrajoni Kecam Kekerasan Seksual oleh Guru pada Belasan Muridnya 

JAKARTA (Kastanews.com):  Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mengecam aksi kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru di Langkat, Sumatra Utara pada belasan muridnya.

“Kita prihatin dengan para korban yang masih berstatus pelajar, pasti akan mengalami trauma yang mendalam, apalagi pelakunya seorang guru. Kami sangat mengecam perbuatan tersebut dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Lisda dalam keterangannya, Senin (16/10).

Lisda menegaskan, saat ini sudah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Namun, aturan turunan beleid itu tak kunjung dibuat oleh pemerintah. Diharapkan aturan turunan UU TPKS dapat segera terbit sehingga dapat memaksimalkan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Sejauh ini UU TPKS seolah tidak dianggap dan belum digunakan dalam penjeratan kasus-kasus seperti ini. Kita berharap, polisi menggunakan UU tersebut dalam menangani semua kasus kekerasan seksual, terutama kasus yang melibatkan guru,” tandasnya.

Lisda meminta agar pihak sekolah dapat membantu trauma healing, serta memberi semangat kepada para korban sehingga dapat kembali bersekolah.

“Anak-anak ini merupakan korban. Jadi kita berharap seluruh pihak dapat terlibat dalam pemulihan trauma mereka. Terutama kita ingatkan pihak sekolah agar membantu membangkitkan kembali semangat anak-anak kita ini agar dapat kembali belajar seperti biasa,” tegas Lisda. (rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *