JAKARTA (KASTANEWS.COM)– Selebgram Lisa Mariana berharap tes DNA yang telah dilakukan di Bareskrim Polri dapat menjadi jawaban terkait sosok orangtua kandung dari anak berinisial CA. Selama ini, CA diklaim sebagai anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.
“Karena ini sudah final untuk permasalahan LM dengan RK, ini udah final. Ke depannya bisa lebih baik dan bisa menjadi solusi bersama,” kata pengacara Lisa, John Boy Nababan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
John mengatakan berdasarkan informasi dari penyidik, hasil uji tes DNA tersebut membutuhkan waktu paling sedikit 10 hari. Ia berharap proses uji DNA dilakukan secara profesional dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.
“Kita menunggu dan kita masih meyakini polisi bekerja profesional untuk menangani masalah perkara tes DNA ini,” tuturnya.
Sementara itu, Ridwan Kamil juga berharap tes DNA yang telah dilakukan bisa menjadi jawaban atas polemik soal anak yang disebut-sebut Lisa sebagai darah dagingnya.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya,” ujarnya.
Ia mengatakan kehadirannya dalam tes DNA merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum. Ia juga menyebut tes DNA sudah diminta oleh pihaknya sejak lama.
“Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu,” tuturnya.
Diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Jumat 11 April 2025 dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.(rah)