JAKARTA (Kastanews.com)- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyayangkan adanya praktik korupsi di lembaga pendidikan. Seharusnya lembaga pendidikan menjadi harapan besar bangsa dalam mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada para generasi penerus.
Pernyataan Ahmad Sahroni tersebut menanggapi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut korupsi di bidang pendidikan sangat memprihatinkan. Korupsi di bidang pendidikan terjadi mulai dari proses rekrutmen hingga kebiasaan buruk seperti menyontek. Hal itu juga merujuk pada maraknya temuan kasus korupsi di beberapa universitas belakangan ini.
“Kenyataan temuan kasus korupsi di ranah pendidikan ini amat disayangkan. Tak heran pendidikan kita tertinggal, karena pendidikannya banyak dikorup,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (10/10).
Legislator NasDem itu mengatakan perlu revolusi mental dari semua pihak di lembaga pendidikan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Semua elemen harus menyadari bahwa lembaga pendidikan merupakan tempat membentuk karakter dan transfer ilmu pengetahuan.
“Yaitu menyangkut nasib dan masa depan bangsa. Jika lembaga pendidikannya saja sudah memberi contoh buruk, saya khawatir dengan kualitas pendidikan kita,” tandasnya.
Sahroni juga menyoroti proses penerimaan peserta didik yang selama ini terkesan tertutup. Proses penerimaan peserta didik harus terbuka dan adil bagi semua pihak.
“Proses rekrutmen buat seadil-adilnya sesuai dengan prosedur yang ada. Jangan sampai mereka yang punya kedekatan yang bisa masuk, mereka yang punya uang yang bisa belajar. Ini sangat tidak adil,” kata Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu. (rls/*)