Jember (Kastanews.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati beserta Kejari Jember dan rombongannya silaturahmi ke KH. Abuya Muzakki Syah, Pengasuh Ponpes Al-Qodiri Jember, Jawa Timur. Senin, (08/08/2022) pagi.
Menurut Ketua Yayasan Ponpes Al-Qodiri, KH. Ach. Fadil Muzakki Syah, silaturahmi tersebut sebenarnya tidak terjadwal, artinya bisa terbilang dadakan. “Kebetulan yang ditelpon saya langsung, katanya ingin silaturahim ke Abuya Kiai Muzakki Syah dan akhirnya ya datang silaturahmi,” jelas Kiai muda yang akrab disapa Lora Fadil saat dikonfirmasi. Senin, (08/08/2022).
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menjelaskan bahwa tidak agenda khusus dalam acara silaturahmi tersebut. Hanya saja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kajati Jatim dan Kejari Jember ingin mempererat silaturahmi dengan Pondok Pesantren, khususnya Ponpes Al-Qodiri Jember.
Lora Fadil menuturkan dalam silaturahmi tersebut Ibu Kajati menyampaikan permohonan agar didoakan, Kejagung, Kajati beserta seluruh jajarannya diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan amanahnya, yaitu menjalankan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Meski terbilang mendadak, tetapi silaturahmi tersebut berlangsung penuh keakraban dan lama. “Lumayan lama, ada sekitar satu jaman mas,” ungkapnya.
Selaku Wakil Rakyat, dirinya juga memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. Sesuai dengan arahan dari KH. Abuya Muzakki Syah agar dalam memutuskan dan menangani sebuah perkara, maka yang benar diputus benar dan yang bersalah diputus salah. Itu berlaku bagi siapapun, artinya siapapun sama kedudukannya dihadapan hukum.
KH. Abuya Muzakki Syah juga menyampaikan bahwa sebaik-baik Ulama yang tidak mendekat kepada Umaro’ ( Pejabat ), dan sebaik-baiknya umaro, (Pejabat) yang sering mendekat kepada Ulama. (red)