KPK Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad, 34 Belum Lapor

KPK Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad, 34 Belum Lapor

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Pemuda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK tengah memverifikasi LHKPN tersebut.

“Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya,” kata Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan,Rabu (8/1/2025).

Budi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memverifikasi LHKPN yang disampaikan suami Nagita Slavina tersebut. “Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan,” ujar Budi.

Setelah LHKPN diverifikasi dan dinyatakan lengkap, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

Pada November 2024, Raffi Ahmad berjanji melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang berlaku bagi pejabat publik setelah resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. “Lagi proses (LHKPN),” kata Raffi di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Raffi menegaskan komitmennya terhadap transparansi sebagai pejabat negara. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan laporan itu akan selesai, Raffi tidak memberikan jawaban pasti. “Pasti, pasti (akan lapor),” jelasnya.

34 Pejabat Belum Melaporkan LHKPN

KPK mengungkapkan, masih ada 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan LHKPN. Jumlah tersebut berdasarkan data per Selasa (7/1/2025).

“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen,” kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. “Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *