JAKARTA (Kastanews.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada aturan yang melarang bantuan sosial (bansos) menjelang pergelaran Pilkada.
Usulan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP), Rabu (20/3/2024).
Awalnya Alex menyinggung soal fenomena meningkatnya penyaluran bansos menjelang pelaksanaan Pilkada. “Kita ketahui menjelang Pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah, coba bapak dan ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik? Bandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Kemudian, dia berharap ada aturan yang melarang pembagian bansos beberapa bulan sebelum hari H pencoblosan Pilkada. Aturan itu diperlukan lantaran uang atau bansos masih menjadi referensi memilih bagi masyarakat. Hal itu sebagaimana tercapture pada survei KPK.
“Sesuai survei kami di KPK bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak dan ibu sekalian? Faktor uang, itu dari survei kami di KPK,” kata Alex.(rah)