KPK Pastikan Periksa Hasto

KPK Pastikan Periksa Hasto

JAKARTA, 12 Januari 2020: KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Salah satu di antara mereka ialah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Penyidik ke depan akan memanggil bebera­pa saksi untuk mengklarifikasi bukti-bukti dokumen, bukti-bukti surat yang berhubung­an dengan perkara ini,” ujar Ali kepada wartawan, Sabtu (11/1).

Sebagaimana diketahui, DPP PDIP mengirimkan tiga surat terkait permohonan permintaan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu (PAW) untuk Nazarudin Kiemas. Di tiga surat itu, terdapat bubuhan tanda tangan Hasto Kristiyanto.

Tim penyidik KPK akan segera menyusun rencana penyidikan untuk melengkapi berkas perkara kasus suap tersebut. Surat-surat yang dikirimkan PDIP kepada KPU tentu menjadi sangat penting untuk ditelusuri lebih jauh

“Dari dokumen itu, KPK pasti akan mengklarifikasi kepada semua pihak yang tahu sebagai saksi. Mereka ialah yang mengetahui dan mengalami sendiri,” ucap dia.

KPK juga meminta calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku segera menyerahkan diri. Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR periode 2019-2024.

“Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka Harun. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujar Ali.

Sebelumnya Hasto menilai ada pihak yang ingin dirinya masuk ke pusaran kasus suap PAW anggota DPR yang ditangani KPK.Hasto juga meluruskan kabar ruangannya digeledah KPK.

 “Ada petugas KPK datang ke Kantor DPP PDIP. Namun, karena tidak dibekali surat pendukung, petugas KPK tidak menyegel ruangan,” ujarnya. (Sis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *