KPK Kerja Sama dengan PPATK Deteksi Aliran Uang dalam Dugaan Korupsi Penetapan Kuota Haji

KPK Kerja Sama dengan PPATK Deteksi Aliran Uang dalam Dugaan Korupsi Penetapan Kuota Haji

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendeteksi aliran uang dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.

“KPK juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK yang memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan uang, pelacakan aliran-aliran uang ini. Jadi dari siapa, kepada siapa, dari mana ke mana,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).

Budi menjelaskan KPK hingga saat ini masih melakukan penyidikan terkait perkara ini. Dengan demikian, menurutnya informasi aliran-aliran uang hingga konstruksi perkara ini belum bisa dibuka seutuhnya.

“Jadi nanti kita tunggu proses penyidikannya, karena memang masih berprogres. Nanti kami akan sampaikan secara terbuka pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan tersangka, termasuk kontruksi utuh dari perkara ini,” ujar Budi, Senin (22/9/2025).

Sebagai informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah. Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus.

Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya. Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *