KPK Evaluasi Perpres terkait Pembelian Energi dan Pesawat

KPK Evaluasi Perpres terkait Pembelian Energi dan Pesawat

JAKARTA -(KASTANEWS.COM)- Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan membahas rencana pembelian energi dan pesawat saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, ia membahas perihal penilaian risiko atau risk assessment terkait Peraturan Presiden (Perpres) yang terkait dengan dua hal itu.

“Pertama terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika, kami sedang mempersiapkan Perpres dan Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi Perpres yang sedang dibuat karena kami akan membuat dua Perpres,” kata Airlangga di lokasi.

“Satu terkait dengan pembelian energi oleh Pertamina, yang kedua terkait dengan pembelian pesawat oleh Garuda,” sambungnya.

Kendati begitu, ia tidak menjelaskan secara detail perihal penilaian risiko dari KPK. “Ya risikonya mengenai mekanismenya saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Ia mengungkapkan, pertemuan ini membahas tarif resiprokal Amerika Serikat. “Ya mengenai resiprokal tarif dengan Amerika, jadi ya terkait dengan impor energi yang dilaksanakan oleh Pertamina,” ujarnya.

Yuliot mengatakan, terdapat pesan dari KPK untuk Kementeriannya, yaitu terkait standar produk impor. “Poin-poin penting ini kalau dari Kementerian ESDM diminta untuk bagaimana menetapkan standar untuk produk dari impor,” ucapnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *