JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengaku berharap dihukum mati dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dia mengaku berkomitmen dengan ucapannya soal korupsi harus dihukum mati. Hal itu disampaikan Noel di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Noel menilai, KPK tengah melakukan operasi tipu-tipu (OTT). “Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih,” kata Noel.
Ia mencontohkan dirinya kala terjerat perkara tersebut. “Pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, ‘Pak, datang, Pak, ke kantor saya.’ ‘Mau ngapain?’ Saya bilang. ‘Ada klarifikasi, mau dikonfrontir.’ Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in,” ungkapnya.
“Kemudian, ‘Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?’ Saya kasih mobil saya. Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan. Kemudian lanjut lagi, ‘Pak, kooperatif saja, Pak. Nanti ini… bla bla bla-nya.’ Besoknya, saya di-framing Rp201 miliar hasil pemerasan Immanuel,” tambahnya.
Kendati demikian, Noel ingin melihat bukti KPK bahwa ada pengusaha yang diperas. Ia pun mewanti-wanti lembaga anturasuah untuk tak salahkan rakyat untuk mengatasi kelicikan dan kejahatan ini.
“Karena mereka selalu berbohong framing-nya. Yang dia bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Enggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik. Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau konten kreator? Itu, publik harus tahu,” kata Noel.
“Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati. Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan,” pungkasnya.(rah)
