JAKARTA (Kastanews.com)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pejabat yang asal-asalan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga Antirasuah pun sedang mencari tahu jumlah pejabat yang melakukan hal tersebut.
“Kami sedang masih menginput datanya dari teman-teman LHKPN,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Rabu (11/12/2024).
Ghufron mengungkapkan, pihaknya sedikit melakukan upgrade dalam pengawasan penyampaian LHKPN. Dari yang sekadar sebatas menghitung kepatuhan, saat ini juga dipantau validitas pengisian. “Saat ini kita meningkatkan bukan hanya pemenuhan laporan, tapi sejauh mana validitasnya,” ujarnya.
Ghufron melanjutkan, nantinya jumlah pejabat yang ‘ngasal’ dalam mengisi LHKPN akan disampaikan ke publik sebelum periode pimpinan saat ini berakhir.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut tak sepenuhnya pengisian LHKPN dilakukan secara benar. Padahal kata dia LHKPN merupakan instrumen yang dibuat dalam rangka pencegahan korupsi.
“Hanya saja ada yang kita minta perhatian kepada pemerintah dari pemerintah, bahwa ternyata pengisian LHKPN itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar,” kata Nawawi dalam acara Seminar Nasional Hakordia 2024, di gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (9/12/2024).
“Ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kita temukan, bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” imbuhnya.(rah)