JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK.
Pemeriksaannya ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dari pemeriksaan yang bersangkutan didalami perihal pembagian kuota tambahan.
“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” kata Budi, Senin (1/9/2025).
“Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,” sambungnya.
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. “Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya.
Usai pemeriksaan, Gus Yaqut mengaku diperiksa untuk didalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman,” kata Gus Yaqut.
Meski tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. “InsyaAllah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan),” ujarnya.(rah)