Kontra dengan Melly dan Arman soal Polemik Agnez Versus Ari, Piyu Ajak DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Kontra dengan Melly dan Arman soal Polemik Agnez Versus Ari, Piyu Ajak DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

JAKARTA (Kastanews.com)- Polemik royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias semakin memanas setelah Piyu Padi turut menanggapi isu tersebut. Dalam pernyataannya, Piyu menyindir pihak yang dianggapnya playing victim dalam kasus ini, memicu perdebatan di kalangan musisi dan warganet.

Perselisihan ini bermula dari klaim mengenai hak royalti lagu yang dinyanyikan Agnez Mo, sementara Ari Bias merasa tidak mendapatkan keadilan atas hak cipta yang ia miliki. Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun menyatakan Agnez melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja ciptaan Ari.

Mantan artis cilik itu kemudian diwajibkan membayar Rp1,5 miliar, menimbulkan pro dan kontra di kalangan musisi Tanah Air. Melly Goeslaw dan Armand Maulana mengungkapkan kekhawatiran mereka bahwa putusan ini dapat memperburuk hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu serta merusak ekosistem musik di Indonesia.

Unggahan mereka di Instagram pun mendapat dukungan dari Agnez. Di sisi lain, musisi seperti Ahmad Dhani dan Piyu Padi memiliki pandangan berbeda. Menurut sang gitaris, tuntutan dari pencipta lagu adalah sesuatu yang wajar karena mereka hanya memperjuangkan hak ekonomi mereka secara adil.

“Pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar. Tidak muluk-muluk dan fantastis,” kata Piyu dikutip dari Instagram @piyu_logy, Kamis (6/2/2025).

Piyu menyesalkan pernyataan beberapa musisi yang menyebut putusan ini dapat merusak ekosistem musik, seolah-olah menyudutkan pencipta lagu. Ia juga mengkritik sikap penyanyi yang sering beralasan bahwa pembayaran royalti adalah tanggung jawab EO (event organizer) atau promotor.

“Anda para penyanyi ini membawakan karya lagu atau hak orang tapi tidak monitor apakah hak pencipta sudah dipenuhi belum? Tolong dong diingatkan EO promotor-nya. Ini nggak perlu diajarkan karena Anda bukan anak kecil,” jelasnya.

Menurut Piyu, penyanyi seharusnya ikut memastikan hak pencipta lagu telah terpenuhi, bukan sekadar menyalahkan EO atau promotor.

“Ini mau mengkambinghitamkan EO dan promotor bahwa kesadaran itu bukan dari Anda. EO dan promotor membantu membayarkan melalui LMK/LMKN sesuai UU yang berlaku saat ini, seperti kasus Ari Bias dan Agnez Mo, namun nyatanya tidak ada pembayaran. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas hak pencipta lagu?” ujarnya.

Piyu juga menyindir penyanyi yang menurutnya seolah-olah bermain sebagai korban dalam polemik ini. “Anda, penyanyi ini ingin playing victim. Ini ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Terus Anda tidak peduli dengan hak pencipta karya itu baik secara etika maupun hukum? Kalau begitu, Anda namanya disebut apa? Anda penyanyi menimbun berlian sedangkan pencipta lagu mengais remah-remah demi periuk nasi,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Piyu meminta agar Melly Goeslaw mengajak para pencipta lagu untuk berdiskusi terkait revisi UU Hak Cipta yang saat ini sedang disusun bersama anggota DPR lainnya.

“Jangan lupa teh Melly kalo mau revisi Undang Undang Hak Cipta kita diajak ikut menyusun ya. Jangan nyusun sendiri trus tiba-tiba jadi UU baru. Ajak teman-teman pencipta lagu ikut berpartisipasi, mereka bukan orang jahat kok setidaknya dengarkan suara mereka,” tandasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *