Komisi VII DPR RI Sudah Minta Depo Plumpang Dipindah Sejak Lama

Komisi VII DPR RI Sudah Minta Depo Plumpang Dipindah Sejak Lama

JAKARTA (Kastanews.com): Depo Pertamina Plumpang sebelumnya telah dinyatakan bahaya satu. Bahkan Komisi VII DPR RI sudah berulang kali meminta Pertamina atau pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengaudit ulang seluruh fasilitas BBM di Indonesia, terutama kilang.

“Kami Komisi VII sudah berulang-ulang, bahkan dua tahun lalu khusus untuk depo Plumpang itu sudah kita nyatakan istilahnya bahaya satu. Maka untuk dipindahkan,” Ketua Komisi VII DPR RI ujar Sugeng Suparwoto, di tayangan Breaking News Metro TV, Sabtu (4/3).

Kini Depo Pertamina Plumpang kembali mengalami kebakaran dan membuat Sugeng Suparwoto geram. Sebelumnya, kebakaran juga pernah terjadi pada tahun 2009 silam.

Sugeng menambahkan, kilang atau tangki timbun di Plumpang sudah terkategori tua umurnya. Adanya perubahan iklim yang sangat ekstrem, membuat standar variable keamanan harus ditinjau ulang.

“Kilang atau tangki timbun ini memang sudah kategori tua sebagian besar, termasuk tanki depo Plumpang. Di Plumpang ini sudah dibangun sejak 70an. Sehingga mestinya memang standar-standar keamanan ditinjau ulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VII (Banyumas-Cilacap) itu menyampaikan, pihaknya akan memanggil Pertamina untuk memberi laporan secara komprehensif soal peristiwa tersebut.

“Akan kita panggil seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kilang ini, yang sudah tentu adalah Pertamina, untuk bertanggung jawab melebihi yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara kembali terjadi pada Jumat (3/3) malam. Kebakaran yang terjadi diduga akibat kebocoran pipa. Berdasarkan data sementara yang diterima BPBD DKI, tercatat 17 korban tewas, 49 orang luka berat dan dua orang luka sedang.

Para korban dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis di antaranya RSUD Koja, RS Tugu, RS Mulyasari, RS Pelabuhan dan RS Firdaus.(rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *