Kirim Surat Terbuka, Martin Minta Presiden Tetap Berikan BPUM

Kirim Surat Terbuka, Martin Minta Presiden Tetap Berikan BPUM

JAKARTA (Kastanews.com)- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melaksanakan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan tersebut sangat membantu para pelaku usaha mikro agar tetap produktif. BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro. Mekanisme penyalurannya adalah dengan transfer langsung ke rekening penerima bantuan.
‘Yth. Bapak Presiden Jokowi. Terus terang, saya kaget ketika Saudara Menteri Koperasi dan UKM melaporkan saat Raker dengan Komisi VI DPR RI, bahwa alokasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih belum tersedia,” kata Martin, dalam surat terbuka yang dikirim pada Presiden Jokowi, Jumat (30/9).
Martin mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat masih dalam tahap pemulihan pasca Pandemi Covid-19. Kemudian dipukul lagi oleh krisis energi dan pangan global serta pengurangan subsidi BBM. Maka berbagai bantuan yang terarah pada tiap segmen masyarakat akan sangat diperlukan.
“Saya menilai dan menyaksikan bahwa BPUM yang sebelumnya telah dilaksanakan dua kali itu sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha mikro, seperti pedagang asongan, pedagang kaki lima, kios-kios kecil, dan sejenisnya,” tandasnya.
Legislator Partai NasDem ini pun memaparkan mengapa BPUM lebih tepat guna dan bermanfaat ketimbang Bansos.
Pertama, BPUM memiliki target yang jelas, yaitu para pelaku usaha mikro yang diharapkan bisa terus produktif. Dengan demikian, BPUM tidak bersifat konsumtif yang bisa berdampak pada kenaikan inflasi.
Kedua, imbuh Martin, pengiriman langsung via transfer bank ke para penerima akan mengurangi potensi penyimpangan.
“Hal ini akan mengurangi potensi penyimpangan yang rawan bila dilakukan dengan pengadaan barang seperti Bansos,” imbuhnya.
Selanjutnya, menurut Martin, BPUM juga sangat bermanfaat untuk perluasan basis data usaha mikro.
“Dengan demikian, negara akan memiliki ‘big data’ yang akan membuat desain kebijakan ke depan lebih tepat untuk mendorong usaha mikro ‘naik kelas,'” pungkas Legislator dari Dapil Sumatra Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu.(RO/dis/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *