JAKARTA (Kastanews.com) – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) melakukan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulanan. Berdasarkan hasil survei tersebut, Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) berada di level 62 atau zona optimistis, yang artinya responden memperkirakan kinerja perbankan akan tetap terjaga baik pada triwulan IV-2023.
“Optimisme kinerja perbankan didorong oleh ekspektasi bahwa penyaluran kredit masih akan cukup baik, sehingga berdampak pada peningkatan laba dan modal perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dikutip Selasa (5/12/2023).
Sementara itu, lanjut Dian, berkaitan dengan fluktuasi harga pangan akibat anomali cuaca, hasil survei menunjukkan bahwa responden memandang inflasi sektor pangan relatif tidak berpengaruh signifikan pada kinerja pertumbuhan kredit maupun kinerja debitur.
Namun demikian, OJK mengimbau lembaga perbankan agar tetap melakukan langkah antisipatif, antara lain dengan melakukan edukasi kepada pelaku usaha sektor pertanian agar mampu menghindari risiko inflasi pangan. “Serta melakukan pemantauan harga produksi debitur beserta analisis sensitivitas atau stress test terhadap penambahan modal kerja yang dilakukan secara berkala,” ujar Dian.
Pada Oktober 2023, kredit perbankan tercatat tumbuh 8,99% menjadi Rp6.902,98 triliun. Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 10,22% secara tahunan. Sementara, ditinjau dari kepemilikan bank, pada Oktober 2023, Bank BUMN menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 11,76%.
Dian melanjutkan, dalam rangka ikut serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, OJK aktif mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan meningkatkan inklusi keuangan. Selanjutnya, mempertimbangkan peningkatan kompetisi pasar dengan semakin berkembangnya penyaluran dana dari berbagai lembaga jasa keuangan (LJK) selain bank dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Menurutnya, bank perlu senantiasa melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyaluran kredit sehingga bank dapat memperluas jangkauan segmentasi kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan UMKM, serta menunjang persaingan usaha yang sehat di antara LJK, dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen.
“Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan cara pengembangan strategi bisnis yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta penetapan suku bunga kredit yang kompetitif,” tutur Dian.(rah)