JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP), Kamis, 10 Juli 2025.
Khofifah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2021–2022.
“Benar, saudari KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025).
Namun, pemeriksaan yang bersangkutan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta. “(Pemeriksaan) di Polda Jawa Timur,” ujarnya.
Budi meyakini, Khofifah akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut. “KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” ucapanya.
Sejatinya, Khofifah dipanggil KPK pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, Khofifah berhalangan hadir. “Yang bersangkutan telah menyampaikan surat penjadwalan ulang yang disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini, dan saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” kata Budi.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.(rah)