JAKARTA (Kastanews.com)- Sungguh sangat memprihatinkan Surat Rekomendasi Komite Pertandingan yang di keluarkan oleh Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) terkait Wasit Juri, terkesan kurang beradab dalam tatanan organisasi.
Surat Rekomendasi Komite Pertandingan tersebut mencantumkan 2 Nama Wasit Juri dari Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Gorontalo yang akan ditugaskan pada Kejuaraan “ SMANKOR Pencak Silat Open Turnament 1 Tahun 2022 ” yang di selenggarakan di Sulawesi Utara, namun tidak ada koordinasi bahkan pemberitahuan kepada Pengprov IPSI Gorontalo.
“Sangat disayangkan Organisasi besar seperti IPSI dijalankan dengan kurang baik, bahkan hal ini dilakukan oleh Pengurusan di tingkat Pusat,”ungkap Alfian Kasim, Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) IPSI Bone Bolango.
Lanjut, Alfian menyerankan kedepan Pengurus PB IPSI lebih memperbaiki kembali pengelolaan administrasi dan juga koordinasi dengan Pengprov IPSI terkait rekomendasi yang dikeluarkan, apalagi terkait wasit juri yang namanya masuk dalam SK Pengprov IPSI.
“Jika kedepan masih seperti ini, kesannya PB IPSI tidak menghargai lagi kepengurusan yang ada di tingkat Provinsi, lebih baik di bubarkan saja kepengurusan IPSI di tingkat Provinsi jika sudah tidak di anggap lagi oleh PB IPSI,” tegas Alfian Kasim.
Dalam surat Rekomendasi Komite Pertandingan dari PB IPSI bernomor : 89/ KH/ VIII/2022, Jakarta , 30 Agustus 2022, menindaklanjuti Surat dari Pengprov IPSI Sulawesi Utara Nomor : 18/IPSI-SU/VIII/2022 Tanggal 22 Agustus 2022, dan di tanda tangani (Atas Nama Ketua Umum Prabowo Subianto) oleh Ketua Harian PB IPSI Benny Sumarsono dan Sekjen PB IPSI Teddy Suratmadji.
“Ini sungguh sangat memprihatinkan, jangan sampai akan timbul kesan dari para pengurus Pengprov IPSI,jika Ketua Harian PB IPSI dan Sekjen IPSI tidak Paham organisasi, hal inilah yang perlu kita perbaiki kedepan”terang Alfian Kasim.
Seperti yang di ketahui, Kejuaraan “ SMANKOR Pencak Silat Open Turnamen 1 Tahun 2022 “ diselenggarakan pada tangal 13-16 September 2022 di Gedung Serba Guna Wale Ne Tou Tondano Minahasa – Sulawesi Utara.