JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman buka suara soal keberadaan BBM baru buatan anak bangsa bernama Bobibos yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Laode menjelaskan bahwa untuk menjual produk BBM memerlukan alur yang cukup panjang. Meskipun BBM tersebut diklaim telah melewati tahap riset hingga 10 tahun, tetap diperlukan pengujian oleh Kementerian ESDM dengan waktu paling singkat selama 8 bulan.
Namun demikian, setelah melewati proses pengujian selama 8 bulan tersebut, tentu akan ada evaluasi dan rekomendasi yang akan diberikan kepada badan usaha yang mengajukan pengujian. Barulah produk tersebut akan diuji kembali oleh Kementerian ESDM sebelum masuk ke pasar.
“Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak,” ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2025).
Laode mengatakan sejauh ini Bobibos baru mengajukan usulan uji laboratorium. Tahap ini belum cukup untuk membuat BBM tersebut dapat dipasarkan secara legal, karena masih memerlukan sertifikasi yang berbeda dari rangkaian uji laboratorium yang diajukan.
“Jadi mereka mengusulkan uji di lab kami. Kalau minta uji, berarti hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi. Kemarin ramai, oh ini sudah sertifikasi, saya luruskan, ini belum disertifikasi,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa badan usaha yang mencetuskan produk BBM baru itu juga terbuka peluang untuk bekerja sama dengan badan usaha eksisting. Kementerian ESDM memastikan siap memfasilitasi terkait pengujian produk-produk baru tersebut.
“Memang seperti ini banyak, tapi saya tidak ingin menanggapi satu per satu. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana BBM tersebut menjadi produk legal di pasar,” pungkas Laode.(rah)
