Kemenkeu Terus Telusuri Keterlibatan Pegawainya di Kasus Rafael Alun

Kemenkeu Terus Telusuri Keterlibatan Pegawainya di Kasus Rafael Alun

JAKARTA (Kastanews.com)- Berkaitan dengan kasus harta kekayaan tidak wajar eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) belum ditemukan adanya keterlibatan pegawai Kemenkeu lain. Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun dengan total uang yang diblokir mencapai Rp500 miliar.

“Kami dari Inspektorat Jenderal tentu melihatnya itu adalah berdasarkan yang kami teliti dan kami lihat. Sampai sejauh ini, contoh ya, untuk penanganan saudara RAT, audit investigasi ini kami memang belum melihat adanya keterkaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan,” jelas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers hari ini, Rabu (8/3/2023).

Awan menuturkan, sejauh ini pihaknya baru menemukan pihak yang terafiliasi dengan RAT yang berasal dari luar institusi Kementerian Keuangan, baik keluarga maupun konsultan pajak. “Jadi kalau RAT lebih kepada pihak terafiliasi itu misalnya teman SMA, kemudian kakak, adik, orangtua seperti itu. Sampai saat ini kami melihatnya seperti itu,” lanjutnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan berencana kembali mengumumkan satu nama pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta tidak wajar, yang merupakan rekan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Pahala berjanji bakal membeberkan nama pejabat pajak tersebut setelah mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto.

Rencananya, Eko Darmanto diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya pada pagi ini. “Jadi nanti kita umumin namanya. Habis itu kapan dia datengnya, mungkin gua rasa Minggu depan kali yang panggilnya. Tapi yang ini hartanya cuma Rp16 miliar, enggak tinggi hartanya, makanya selamat. Padahal sama kelakuannya,” kata Pahala saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Pahala menyebut bahwa pejabat pajak yang memiliki harta kekayaan tak wajar ini masih berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Ia diduga bersama-sama dengan Rafael Alun Trisambodo membangun perusahaan yang disinyalir untuk menampung uang suap ataupun gratifikasi.

“RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru,” bebernya.

Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal segera memanggil pejabat pajak yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo ini. Hal ini, dibeberkan Pahala, sekaligus untuk membuktikan bahwa memang ada pejabat tajir di Kemenkeu yang memiliki harta tak wajar.

“Pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga, sama. Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga. Nah ini baru satu. Nanti kita cari lagi. Cari aja yang punya perusahaan, nanti juga lama-lama kebuka,” tegas Pahala.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *