JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh tidak menimbulkan utang bagi pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan untuk merespons isu bahwa utang Kereta Cepat Whoosh yang dianggap membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Suminto, status proyek kereta cepat Jakarta-Bandung adalah murni business to business (B2B) yang dikelola oleh konsorsium badan usaha.
“Kereta cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi untuk kereta cepat Jakarta-Bandung itu tidak ada utang pemerintah,” tegas Suminto dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Suminto menjelaskan bahwa pendanaan proyek KCJB sepenuhnya ditanggung oleh konsorsium badan usaha Indonesia dan China. Konsorsium Indonesia sendiri, lanjutnya, dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
“Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China, di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI gitu kan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menyimpulkan, bahwa seluruh kewajiban, baik porsi ekuitas (equity) maupun pinjaman, berasal dari badan usaha, bukan pemerintah.
“Jadi perbedaan kereta cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya itu, kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” tutup Suminto.(rah)