Kemendag: Pelumas Palsu Beredar di Seluruh Indonesia Selama Tiga Tahun

Kemendag: Pelumas Palsu Beredar di Seluruh Indonesia Selama Tiga Tahun

JAKARTA (Kastanews.com)- Kementerian Perdagangan bersama Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian ESDM menguak hasil temuan Porli terkait produk pelumas palsu di Gang Ambon Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Khakim Kudiarto mengatakan, pelumas palsu itu diramu oleh oknum nakal yang ingin mencari keuntungan sepihak.

Mengejutkannya, pelumas palsu ini telah beredar di seluruh wilayah Indonesia selama tiga tahun. “Sudah masuk di pasaran, dari informasi pertama yang didapat sudah hampir 3 tahun. Diduga di seluruh Indonesia,” ujar Khakim saat ditemui di lokasi, Senin (17/4/2023).

Lebih jelas dia menerangkan, produk pelumas palsu tersebut secara tampilan hampir sempurna dan serupa dengan produk aslinya. Sehingga secara kasat mata konsumen sulit membedakan. “Kalau dilihat hampir sempurnalah. Karena mereka memproduksi bahan baku sampai packaging,” terang Khakim.

Kemudian dari segi harganya, Khakim menyebut, harga pelumas atau oli palsu itu dibanderol 1/3 lebih murah dibandingkan harga produk asli. “Informasi awal hampir 1/3 lebih murah. Jadi ke distributornya 1/3. Mungkin masuk ke konsumen sama,” ungkapnya.

“Kita minta kepada pelaku usaha untuk memberi kemudahaan kepada konsumen untuk mengetahui ciri-ciri produk asli yang mereka produksi,” sambung Khakim.

Imbas kepada konsumen dari pemakaian pelumas atau oli palsu ini, dia bilang, kendaraan lambat laun bisa rusak. Konsumen pun tidak bisa mengecek langsung karena pengecekan asli atau tidaknya hanya dapat dilakukan di laboratorium.

“Susah dilihat ciri-cirinya. Pastinya pengujian lab akan membuktikan produk tersebut secara kualitas memenuhi apa enggak. Kita masih dalam pengujian,” kata Kharim.

Guna menindaklanjuti hasil temuan itu, dia mengaku sudah memanggil pemegang merek yang dipalsukan, hal ini untuk lebih bisa memastikan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menerangkan, hasil temuan ini masih perlu dilakukan pemeriksaan tes di lab. Jika konsumen menemukan ada yang janggal, contohnya dari segi harga bisa murah, patut dicurigai.

“Kepada masyarakat, jika menemukan kejanggalan pada oli seperti ini, dilaporkan saja nanti kita tindaklanjuti,” imbuh Tutuka.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *