Kejagung Jawalkan Kembali Pemanggilan Riza Chalid untuk Ketiga Kali

Kejagung Jawalkan Kembali Pemanggilan Riza Chalid untuk Ketiga Kali

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, subholding dan KKKS periode 2018-2023, M Riza Chalid kembali tak hadiri atau mangkir dalam panggilan penyidik Jampdisus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Riza Chalid sudah kedua kalinya tak hadir dalam penyidikan Kejagung. “Penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap MRC pada hari Senin, 28 Juli 2025 kemarin, namun tidak ada kabar,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, Riza Chalid seharusnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina pada Senin, 28 Juli 2025 kemarin. Namun, dia tak hadir tanpa ada konfirmasi apapun, termasuk dari tim pengacaranya.

Dia menerangkan, penyidik Jampidus Kejagung RI bakal menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Riza Chalid untuk ketiga kalinya meski dia belum memastikan waktunya.

Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri keberadaan Riza Chalid dan membawanya kembali ke Indonesia. “Penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah hukum,” tuturnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *