JAKARTA (Kastanews.com): DPR RI resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Juru Bicara Pansus Hak Angket Haji 2024 Kamran Muchtar Podomi dari Fraksi Partai NasDem mengungkapkan Fraksi NasDem menyetujui dibentuknya Hak Angket Haji karena dinilai memang ada pelanggaran.
“Pertama, maktabnya, kan, bermasalah. Jumlah satu tenda yang seharusnya diisi 80 orang menjadi 120 orang. Ini jelas over kapasitas. Nah, kalau sudah lewat seperti itu, pasti wc-nya bermasalah,” ungkap Kamran saat ditemui di Gedung DPR KK V Senayan Jakarta, Rabu (10/7).
Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Utara itu juga memaparkan, bila kapasitas manusianya berlebih, maka risiko lain yang akan terkait adalah soal pendingin ruangan yang membuat tidak nyaman penghuninya.
“Selain itu banyak juga AC yang tidak berfungsi dengan baik,” tukas Kamran.
Anggota Komisi II DPR RI itu juga menerangkan, selain persoalan tenda, ada banyak hal lain yang harus diklarifikasi karena banyak ketidakberesan.
“Misalnya soal transportasi. Banyak jemaah yang harus menunggu sampai satu jam, bahkan lebih. Belum lagi yang terbaru, terkait kuota tambahan yang 20 ribu jemaah. Dari 20 ribu tambahan itu, diduga hanya 50 persen yang diberikan ke masyarakat, lalu sisanya dikemanakan. Makanya perlu pansus angket untuk memperjelas kasus yang menjadi isu-isu di publik,” terang Kamran.
Dengan banyaknya persoalan tersebut, Kamran menegaskan Fraksi Partai NasDem clear mendukung Hak Angket Haji 2024.(*)