JAKARTA, 23 November 2020: Ahmad Lukman Jupiter, Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, mendukung langkah penertiban baliho yang tidak membayar pajak dan tidak memiliki izin.
“Pencopotan baliho dan spanduk oleh TNI-Polri itu merupakan langkah yang tepat,” ujar Jupiter dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 November 2020.
Apalagi, tambahnya, dalam penertiban baliho tersebut, juga melibatkan Satpol PP, Bapenda, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Jupiter mengungkapkan, penurunan reklame sudah diatur dalam pasal 33 Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Reklame.
“Jadi kalau ada yang melanggar ya harus ditertibkan,” kata dia.
Di sisi lain, Jupiter berpendapat, penurunan baliho merupakan upaya TNI-Polri dalam menjaga keutuhan NKRI.
“Karena kalimat di baliho sudah berpotensi memicu kekacauan dan gangguan keamanan serta menggangu keutuhan NKRI,” tegasnya. (rls/red)